PSGA UNITABAH Ajak Mahasiswa Wujudkan Kampus Inklusif dan Aman dalam Kegiatan LDKM BEM 2026
Berita UNITABAH -- Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) Universitas Tarbiyatut Tholabah (UNITABAH) Lamongan mengisi sesi materi dalam kegiatan Latihan Dasar Kepemimpinan Mahasiswa (LDKM) yang diselenggarakan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) pada Rabu, 14 Oktober 2026. Mengusung tema “Mewujudkan Kampus Inklusif, Aman, dan Berkeadilan Gender”, sesi ini menyoroti peran PSGA serta upaya Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di lingkungan perguruan tinggi.
Materi disampaikan langsung oleh Ketua PSGA UNITABAH, Hj. Shofiyah, M.H.I. Di hadapan peserta LDKM, ia menegaskan bahwa kampus merupakan ruang bersama, sehingga menjaganya tetap aman menjadi tanggung jawab seluruh civitas akademika tanpa terkecuali. "Setiap civitas akademika berhak atas ruang belajar yang aman dan berkeadilan. Melalui sinergi bersama mahasiswa, khususnya para pengurus BEM, kita berharap pemahaman tentang pengarusutamaan gender dan pencegahan kekerasan seksual ini dapat tertanam kuat demi terwujudnya lingkungan kampus yang inklusif dan memanusiakan," ujar Hj. Shofiyah, M.H.I.

Ia memaparkan bahwa PSGA UNITABAH berfungsi sebagai pusat kajian, pengembangan, dan pelaksanaan program kesetaraan gender, pemberdayaan perempuan, serta perlindungan anak yang menaungi unit PPKS. Seluruh program PSGA dijalankan melalui empat bidang utama dengan mengintegrasikan nilai keilmuan, keislaman, keindonesiaan, serta keutamaan nilai kepesantrenan yang menjadi ciri khas UNITABAH.
Dalam sesi pencegahan, peserta diajak mengenali berbagai bentuk kekerasan seksual, mulai dari verbal, digital, fisik, hingga pemaksaan berbasis relasi kuasa. Penjelasan mendalam juga diberikan mengenai pentingnya persetujuan (consent) yang sadar dan sukarela, serta pemahaman bahwa ketimpangan posisi seperti senioritas atau jabatan tidak boleh disalahgunakan untuk mengintervensi maupun mengeksploitasi pihak lain.
Para calon pemimpin mahasiswa diimbau untuk senantiasa menghormati batas pribadi, tidak menyebarkan konten pribadi tanpa izin, dan menjadi "teman aman" bagi sesama. Jika menghadapi kasus kekerasan, mahasiswa diminta mengutamakan keselamatan, menyimpan bukti, serta memanfaatkan jalur resmi PPKS kampus tanpa menyebarkan identitas atau cerita korban di media sosial.

Seluruh upaya PPKS di UNITABAH berlandaskan pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, Peraturan Menteri Agama Nomor 73 Tahun 2022, serta aturan internal universitas. Untuk mendukung hal tersebut, kampus menyediakan Layanan PSGA dan program Pojok Curhat setiap Sabtu hingga Rabu pukul 13.00–17.00 WIB di Kantor PSGA atau melalui kontak 081286664822.
Presiden BEM UNITABAH, Moh. Afif Saifullah Arif, menyambut baik pembekalan ini dan menyatakan komitmennya untuk menjadikan BEM sebagai pelopor lingkungan kampus yang aman. Menutup kegiatan, Hj. Shofiyah kembali mengajak seluruh pengurus BEM bertindak sebagai agen perubahan yang berani menghormati batas, mencegah kekerasan, dan saling merangkul demi mewujudkan UNITABAH yang inklusif dan berkeadilan gender.
Mute and 3584 orang menyukai Postingan ini.