UNITABAH
thumb
  • 07 Okt, 2026 11:53 Siang
  • Berita

Perkuat Kesadaran Hukum dan Akses Keadilan, UNITABAH Ikuti Pelatihan Paralegal di Lapas Tuban

Berita UNITABAH--Tubah, upaya memperluas akses keadilan melalui pendidikan hukum melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk warga binaan pemasyarakatan (WBP). Semangat tersebut tercermin dalam kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Paralegal bagi WBP dan Calon Paralegal Tahun 2026 yang diikuti oleh perwakilan Universitas Tarbiyatut Tholabah (UNITABAH) Lamongan.

Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, Selasa–Kamis (29 September–1 Oktober 2026), diselenggarakan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) KP. Ronggolawe bersama Lapas Kelas IIB Tuban, dengan dukungan Kementerian Hukum dan HAM. Bertempat di Aula Raden Said Lapas Kelas IIB Tuban, kegiatan ini diikuti oleh 50 peserta dari berbagai unsur, mulai dari warga binaan, perguruan tinggi di Tuban dan Lamongan, Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa, organisasi kemahasiswaan, aktivis TITD Klenteng Kwan Sing Bio Tuban, hingga aktivis dari Bondowoso.

Pelatihan menghadirkan sembilan advokat LBH KP. Ronggolawe serta pejabat Lapas Kelas IIB Tuban sebagai narasumber. Kegiatan ini menjadi ruang pembelajaran bersama untuk meningkatkan pemahaman hukum sekaligus membangun kesadaran bahwa akses terhadap keadilan merupakan hak setiap orang tanpa terkecuali.

Kepala Lapas Kelas IIB Tuban, David Anderson Setiawan, menegaskan pentingnya pemahaman hukum bagi warga binaan. Pendidikan hukum diharapkan dapat menjadi bekal pengetahuan bagi mereka, baik selama menjalani masa pembinaan maupun ketika kembali berinteraksi dengan masyarakat.

Senada dengan hal tersebut, Direktur LBH KP. Ronggolawe, Nunuk Fauziyah, menyampaikan bahwa hukum tidak seharusnya ditempatkan sebagai sesuatu yang kaku dan sulit dipahami. Sebaliknya, hukum perlu dikenalkan sebagai pengetahuan yang dapat digunakan masyarakat untuk mengenali hak, menyelesaikan persoalan, serta menemukan jalan menuju keadilan.

Pengalaman berkesan juga dirasakan oleh **Wardatul Karomah**, peserta dari UNITABAH Lamongan. Ia mengungkapkan bahwa pelatihan ini memberikan pengalaman baru, terutama kesempatan untuk berinteraksi langsung dan membaur bersama warga binaan. Menurutnya, semangat belajar para peserta menjadi pengalaman berharga sekaligus membuka perspektif bahwa perjuangan mewujudkan keadilan harus melibatkan semua kalangan.

Ia juga menyoroti pentingnya memperjuangkan keadilan bagi seluruh kelompok masyarakat, termasuk perempuan, kelompok minoritas, dan kelompok rentan yang kerap menghadapi hambatan dalam memperoleh perlindungan hukum.

Melalui kegiatan ini, terdapat pemahaman penting bahwa pendidikan paralegal merupakan salah satu langkah strategis untuk memperluas akses keadilan. Warga binaan tidak semata-mata dipandang dari masa lalu dan persoalan hukum yang pernah dihadapi, tetapi juga memiliki hak yang sama untuk memperoleh pengetahuan dan mengembangkan kapasitas diri. Selain itu, paralegal tidak hanya dituntut memahami istilah dan aturan hukum, tetapi juga diharapkan mampu menjadi penghubung informasi hukum di tengah masyarakat.

Ke depan, kegiatan pendidikan dan pelatihan paralegal diharapkan tidak berhenti pada proses pembelajaran, tetapi dapat ditindaklanjuti melalui implementasi nyata di berbagai lini, baik di lingkungan desa maupun perguruan tinggi. Dengan demikian, terbentuk masyarakat yang lebih sadar hukum serta mampu membangun ruang kehidupan yang aman, nyaman, inklusif, dan berkeadilan.



Tags :

Author

Humas UNITABAH

#1 Empowering The Society: Excellent and Prestigious.

Partners