UNITABAH
thumb
  • 06 Okt, 2026 17:03 Sore
  • Berita

Perkuat Sinergi Akademik dan Pemerintahan, UNITABAH Hadiri Public Hearing DPRD Lamongan

Berita UNITABAH--Lamongan, 6 Oktober 2026, Universitas Tarbiyatut Tholabah (UNITABAH) turut berpartisipasi dalam Public Hearing Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Lamongan yang membahas sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Lamongan. Kegiatan tersebut menjadi ruang dialog antara DPRD dan berbagai unsur pemangku kepentingan untuk memberikan masukan, saran, serta pandangan terhadap substansi Raperda yang sedang dibahas.

Kegiatan dilaksanakan pada Selasa, 6 Oktober 2026, pukul 09.30 WIB di lingkungan DPRD Kabupaten Lamongan. Berdasarkan undangan resmi DPRD Kabupaten Lamongan, kegiatan Public Hearing Pansus II dilaksanakan di Ruang Komisi B, sedangkan Public Hearing Pansus IV dilaksanakan di Ruang Komisi D. 

Dalam kegiatan tersebut, terdapat 12 instansi yang hadir dan berpartisipasi dalam forum, termasuk UNITABAH salah satunya. Kehadiran berbagai unsur tersebut menunjukkan pentingnya keterlibatan pemangku kepentingan dalam proses penyusunan regulasi daerah agar kebijakan yang dihasilkan dapat mempertimbangkan kebutuhan, kepentingan, dan kondisi masyarakat secara lebih komprehensif.

Public Hearing Pansus II membahas Raperda mengenai Perubahan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kabupaten Lamongan serta Raperda tentang Pembudidaya Ikan. Sementara itu, Pansus IV membahas Raperda mengenai Penyertaan Modal Daerah pada PT BPR Bank Daerah Lamongan dan Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kabupaten Lamongan. 

Dalam forum tersebut, peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan masukan dan saran, baik secara lisan maupun tertulis, sebagai bagian dari proses pembahasan Raperda. Mekanisme tersebut menjadi bentuk partisipasi publik dalam penyusunan kebijakan daerah sekaligus membuka ruang bagi lembaga pendidikan dan instansi terkait untuk memberikan pandangan berdasarkan perspektif kelembagaan dan kepentingan masyarakat.

Pelaksanaan Public Hearing menghasilkan sejumlah masukan dan pandangan yang dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyempurnaan Raperda sebelum ditetapkan menjadi regulasi daerah. Forum juga memperkuat komunikasi dan sinergi antara DPRD Kabupaten Lamongan dengan berbagai instansi yang memiliki kepentingan terhadap substansi Raperda. Selain itu, keterlibatan UNITABAH dalam kegiatan ini menjadi bentuk kontribusi perguruan tinggi dalam mendukung proses perumusan kebijakan publik yang partisipatif, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Kegiatan ini juga memberikan kesempatan kepada peserta untuk memahami lebih jauh arah kebijakan daerah yang berkaitan dengan pengelolaan Perumda Air Minum, pembudidayaan ikan, serta penyertaan modal daerah pada badan usaha. Dengan adanya ruang dialog tersebut, berbagai masukan dari pemangku kepentingan diharapkan dapat menjadi bagian dari proses penyempurnaan regulasi agar implementasinya dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat Kabupaten Lamongan.

Ke depan, kegiatan serupa diharapkan dapat terus dilaksanakan secara terbuka dan partisipatif dengan melibatkan perguruan tinggi, instansi pemerintah, dunia usaha, organisasi masyarakat, serta unsur masyarakat lainnya. Keterlibatan berbagai pihak diharapkan mampu memperkuat kualitas regulasi daerah sehingga kebijakan yang dihasilkan tidak hanya memiliki landasan hukum yang kuat, tetapi juga relevan dengan kebutuhan dan perkembangan masyarakat.

Partisipasi UNITABAH dalam Public Hearing ini diharapkan dapat terus berkembang melalui penguatan kolaborasi dengan pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Lamongan, khususnya dalam memberikan kontribusi akademik, pemikiran, serta rekomendasi berbasis keilmuan bagi pembangunan daerah.


Tags :

Author

Humas UNITABAH

#1 Empowering The Society: Excellent and Prestigious.

Partners